Latar Belakang
Dengan argumen menurunkan gas rumah kaca (GRK), menstabilkan harga minyak sawit, meningkatkan nilai tambah, mengurangi konsumsi dan impor bahan bakar minyak (BBM), memperbaiki defisit neraca perdagangan, pemerintah melaksanakan program mandatori biodiesel. Namun begitu, program ini tidak luput dari kritisi, termasuk potensinya memicu deforestasi dan berkurangnya keragaman hayati, terutama mengingat, misalnya, temuan World Conservation Union - IUCN bahwa setidaknya separuh deforestasi Borneo pada 2005 - 2015 berkorelasi dengan pembangunan kebun sawit.
Program mandatori biodiesel pada dasarnya merupakan subsidi kepada industri sawit melalui dana pungutan terhadap ekspor sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan - Kelapa Sawit (BPDP-KS). Akan tetapi, pemerintah juga mengalokasikan Rp 2,78 triliun terhadap program biodesel pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disebut sebagai stimulus akibat pandemi covid-19.
Berkaca pada subsidi bahan bakar minyak sebelumnya yang mengacu pada harga minyak global, membebankan program biodiesel ke (pungutan ekspor) kelapa sawit sungguh sangat berisiko karena membuka ruang kebutuhan subsidi di atas total pungutan ekspor. Padahal, subsidi biodiesel semestinya dibebankan kepada pungutan ekspor produk pertambangan dan energi, atau biasa dikenal sebagai sovereign fund di banyak negara, seperti Norwegia.
Bagaimana sesungguhnya program mandatori biodiesel tersebut, bagaimana kesiapan pemerintah, hingga sejauh mana pelaksanaannya saat ini, itulah yang ingin dikupas webinar Ngopini Sawit #4: Mandatori Biodiesel, Tantangan dan Peluang yang dilaksanakan Auriga Nusantara ini.
Narasumber dan tema presentasi
Waktu: Kamis, 17 Desember 2020 pukul 10.00 – 12.00 WIB.
Lokasi: Ruang youtube Auriga Nusantara
Peserta
Webinar ini mengundang parapihak persawitan, termasuk pemerintah, perusahaan atau asosiasinya, akademisi, pekebun, kelompok masyarakat sipil, dan masyarakat luas.
Apa saja inisiatif dan kesepakatan yang exist saat ini dan bagimana dinamika diplomasi Indonesia dalam pasar internasional, khususnya isu pe...
Apa imbas perubahan konstelasi politik AS terhadap Indonesia, terutama pada sektor sumberdaya alam dan lingkungan hidup? Untuk memahami lebi...
Moratorium sawit, yang berdasar Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2018, diyakini menjadi salah satu alat memperbaiki carut-marut tatakelola ind...
Simak webinar yang akan dilaksanakan pada Rabu 30 September 2020, menghadirkan pembicara dari Dirjen Perkebunan Kementan, JAPSBI dan Auriga.
Krisis pasca-covid-19 sangat mungkin diikuti dengan kebijakan yang mendukung atau bahkan mendorong perluasan kebun sawit. Tapi, haruskah dem...
Mendorong transparansi persawitan Indonesia, dari kebun, industri hingga tataniaganya. Acara pada Senin, 4 Mei 2020, ini akan menghadirkan p...